Tanggung Jawab Negara Peluncur Terhadap Sampah Ruang Angkasa Menurut Hukum Lingkungan Internasional
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Boer Mauna. 2011. Hukum Internasional: Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Bandung: P.T Alumni.
E. Saefullah Wiradipradja dan Mieke Komar Kantaatmadja. 1988. Hukum Angkasa dan Perkembangannya. Bandung: Remadja Karya CV.
Errya Satrya. 2009. Sampah Antariksa Masalah Di Masa Kini dan Esok. Berita Dirgantara Vol. 10 No.3..
Harjono. 1999. Politik Hukum Perjanjian Internasional. Surabaya: PT. Bina Ilmu Offset.
Huala Adolf. 2002. Aspek Aspek Negara Dalam Hukum International. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Ida Bagus Wyasa Putra. 2001. Tanggung jawab Negara Terhadap Dampak Komersialisasi Ruang Angkasa. Bandung: PT. Refika Aditama.
Ida Bagus Wyasa Putra. 2003. Hukum Lingkungan Internasional Perspektif Bisnis Internasional. Bandung: PT. Refika Aditama.
Jawahir Thonthowi. 2016. Hukum dan Hubungan Internasional. Yogyakarta: UII Press.
Juajir Sumardi. 1996. Hukum Ruang Angkasa Suatu Pengantar. Jakarta: PT.Pradnya Paramita.
K. Martono dan Amad Sudiro. 2011. Hukum Udara Nasional dan Internasional Publik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sefriani. 2011. Hukum Internasional Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Sefriani. 2016. Peran Hukum Internasional Dalam Hubungan Internasional Kontemporer. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
DOI: https://doi.org/10.55357/is.v2i2.94
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum published by BUNDA MEDIA GRUP is abstracting & indexing in the following databases:
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License