Analisis Hukum Pemberian Hak Guna Bangunan Di Atas Tanah Hak Pengelolaan Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang kepada PT. Kawasan Industri Medan (Persero)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdurrahman. (1985). Tabaran Pikiran Mengenai Hukum Agraria. Bandung: Alumni.
Ali, A. Hasyimi. (2002). Organisasi Dan Manajemen Jilid 2, Jakarta: Bumi Aksara.
Chulaemi, Achmad. (1992). “Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Tertentu Dalam Rangka Pembangunan”, Majalah Masalah-Masalah Hukum 1.
Data Tentang Hak Pengelolaan Dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Eman. (2006). “Hak Pengelolaan Setelah Berlakunya Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999”, Majalah Yuridika 15, 3.
Erwiningsih, Winahyu. (2009). Hak Menguasai Negara Atas Tanah. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta: Total Media.
Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Husein, Ali Sofyan. (1995). Ekonomi Politik Penguasaan Tanah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Hutagalung, Arie S. (2008). “Kebijakan Pertanahan Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal”, Jurnal Hukum Dan Pembangunan.
------. (2005). Tebaran Pemikiran Seputar Masalah Hukum Tanah. Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia.
Manan, Marlini. (1988). Hak Pengelolaan Tanah Negara. Jakarta: BPHN Departemen Kehakiman.
Mertokusumo, Soedikno. (1988). Hukum Dan Politik Agraria. Jakarta: Karunika.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Permohonan Dan Penyelesaian Pemberian Hak Atas Bagian-Bagian Tanah Hak Pengelolaan Serta Pendaftarannya
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Purwaningsih, Endang. (2011). “Penegakan Hukum Jabatan Notaris Dalam Pembuatan Perjanjian Berdasarkan Pancasila Dalam Rangka Kepastian Hukum”, Jurnal Adil 2, 3.
Ramelan, Eman. (2006). “Hak Pengelolaan Setelah Berlakunya Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999. Jurnal Yuridika.
Santoso, Urip. (2008). Pengaturan Hak Pengelolaan. Jurnal Media Hukum 15, 1.
-----. (2010). Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Jakarta: Prenada Media.
-----. (2012). “Eksistensi Hak Pengelolaan Dalam Hukum Tanah Nasional”. Jurnal Mimbar Hukum 24, 2.
Setiawan, Yudhi & Boedi Djatmiko Hadiatmodjo. (2008). “Pembatalan Sertifikat Hak Atas Tanah Oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Dengan Alasan Cacat Yuridis Dalam Aspek Wewenang”, Jurnal Era Hukum 3.
Sinn, Ahmad Ibrahim Abu. (2006). Manajemen Syari’ah: Sebuah Kajian Historis Dan Kontemporer. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Suhariningsih. (2009). Tanah terlantar. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sumardjono, Maria S.W. (2008). Tanah Dalam Perspektif Hak Ekonomi Sosial Dan Budaya. Jakarta: Kompas.
Supriadi. (2008). Hukum Agraria. Jakarta: Sinar Grafika.
Syarif, Elza. (2012). Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. Jakarta: Gramedia.
Trisnawati, Erni & Kurniawan Saefullah. (2006). Pengantar Manajemen, Jakarta: Kencana.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Zein, Ramli. (1995). Hak Pengelolaan Dalam Sistem UUPA. Jakarta: Rineka Cipta.
DOI: https://doi.org/10.55357/is.v1i2.44
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum published by BUNDA MEDIA GRUP is abstracting & indexing in the following databases:
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License