PENIADAAN PIDANA DALAM PERSPEKTIF RESTORATIF JUSTICE
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anas Yusuf, Implementasi Restrorative Justice Dalam Penegakan Hukum Oleh Polri Demi Mewujudkan Keadilan Substantif, Universitas Trisakti, Juni 2016
Andi hamzah.2008. Asas- Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
Teguh Prasetyo dan Novritsar Hasintongan Pakpahan. Penologi Berbasis Keadilan Bermartabat.
Yogyakarta: K-Media.
Eriyantouw Wahid. 2009. Keadilan Restoratif Dan Peradilan Konvensional DalamHukum Pidana.
Jakarta: Universitas Trisakti.
H. Muntaha. 2022. Hukum Pidana Malapraktik: Pertanggungjawaban Dan Penghapus Pidana
Jakarta: Sinar Grafika.
M. Ali Zaidan. 2015. Menuju Pembaharuan Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
M. Ali Zaidan. Menuju Pembaharuan Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
Ferdinandus Kila, dkk.2023, Pertanggungjawaban Pidana tanpa Sifat Melawan Hukum dalam Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana. Jurnal Konstruksi Hukum. Vol. 4 No. 1
Justisi Devli W,(2015),Tinjauan Yuridis Terhadap Asas Keadilan Restoratif Dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan,JurnalLex Crime,IV.No.1, https://www.neliti.com/id/publications/3220/tinjauan
https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/penerapan-keadilan-restoratif-restoratif-justice-apa- syaratsyaratnya/#:~:text=%E2%80%9CKeadilan%20Restoratif%20adalah%20penyelesaian,
Benedictus Singgih.,”Keadilan Restoratif Menurut Perspektif Viktimologi”, http://benedictussinggih.blogspot.com/2012/12/keadilan-restoratif-menurut-perspektif.html
Instrumen HAM Internasional/ Tematik HAM. Deklarasi mengenai Prinsip-prinsip Keadilan Dasar bagi Korban Kejahatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan https://referensi.elsam.or.id
Rachmad Abduh,2022,Perspektif Kesejahteraan Tenagakerja Dengan Model Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota,IURIS Studia ,3 No,1, file:///C:/Users/hp%20one/Downloads/211-840-1-PB-2.pdf
Syafira Agata Ramadhani. Dasar Peniadaan Pidana dan Peringanan Pidana dalam KUHP. https://menuruthukum.
https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/penerapan-keadilan-restoratif-restoratif-justice-apa-syarat- syaratnya/Keadilan_Restoratif_adalah_penyelesaian,
Undang-undang Dasar Negara Repuhlik Indonesia Tahun 1945 Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
DOI: https://doi.org/10.55357/is.v4i1.333
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum published by BUNDA MEDIA GRUP is abstracting & indexing in the following databases:
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License