Penerapan Sanksi Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika Di Wilayah Hukum Kota Tanjung Balai
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Andrisman, Tri, Hukum Pidana, Asas-Asas Dan Aturan Umum Hukum Pidana Indonesia, Bandar Lampung: Universitas lampung, 2006.
Arief, Barda Nawawi, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan Dan Pengembangan Hukum Pidana, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2008.
Arifah S. Maspeke dan Akhmad Khisni, (2017), Kedudukan Harta Bersama Dalam Perkawinanmenurut Fiqih Dan Hukum Positif Indonesia Serta Praktek Putusan Pengadilan Agama, Jurnal Hukum Khaira Ummah Vol. 12. No. 2 Juni.
BBC, Indonesia Executes Four Drug Convicts On Nusakambangan", BBC, 28 Juli 2016, di akses tanggal 22 November 2019.
CNN, “Bali Nine Executed”, Jakarta: CNN, 2015.
Effendi, Masyhur, Evandi, Taufan Sukmana, HAM Dalam Dimensi, Dinamika Yuridis, Sosial, Politik, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.
Effendi, Masyhur, Evandi, Taufan Sukmana, HAM Dalam Dimensi, Dinamika Yuridis, Sosial, Politik, Bogor: Ghalia Indonesia, 2010.
Hidayat, Syamsul, Pidana Mati Di Indonesia, Yogyakarta: Genta Press, 2005.
Karmini, Niniek, Indonesia Executes 6 Drug Convicts, Including 5 Foreigners, Yahoo News, Associated Press, di akses tanggal 22 November 2019.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kontras, “Praktik Hukuman Mati Di Indonesia, Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan, Jakarta: Kontras, 2007.
Lubis, M. Solly, Filsafat Ilmu Dan Penelitian, Medan: Softmedia, 2012.
Lubis, Taufik Hidayat dan Rahmat Ramadhani. (2021). “The Legal Strength of the Deed of Power to Sell as the Basis for Transfer of Land Rights”, IJRS: International Journal Reglement & Society 2, No. 3.
Masriani, Yulies Tiena, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
Moeljatno, Azas-Azas Hukum Pidana, Jakarta: Bina Aksara, 1987.
Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Yang Dijatuhkan Oleh Pengadilan Dilingkungan Peradilan Umum Dan Militer
Prakoso, Djoko, Nurwachid, Studi Tentang Pendapat-Pendapat Mengenai Efektivitas Pidana Mati Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983.
Ramadhani, Rahmat dan Ummi Salamah Lubis. (2021). “The Function of the Delimitation Contradictory Principle in the Settlement of Land Plot Boundary Disputes”, IJRS: International Journal Reglement & Society 2, No. 3.
Ramadhani, Rahmat. (2020). “Endless Agrarian Conflict in Malay Land”, Proceeding International Conference on Language and Literature (IC2LC).
Ramadhani, Rahmat. (2021) “Analisis Yuridis Penguasaan Tanah Garapan Eks Hak Guna Usaha PT. Perkebunan Nusantara II Oleh Para Penggarap”, Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora 1, No. 1.
Siswanto, Heni, Hukum Pidana, Bandar Lampung: Universitas Lampung, 2005.
Soekanto, Soerjono, Ringkasan Metodologi Penelitian Hukum Empiris, Jakarta: Ind Hill Co, 1990.
Sudarto, Hukum Dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni, 1977.
Sudarto, Hukum Pidana I, Semarang: Yayasan Sudarto, 1990.
Suharyo, Laporan Akhir Tim Penelitian Hukum Tentang Masalah Hukum Pelaksanaan Putusan Peradilan Dalam Penegakan Hukum, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI, 2005.
Suparni, Niniek, Eksistensi Pidana Denda Dalam Sistem Pidana Dan Pemidanaan, Jakarta; Sinar Grafika, 1996.
Sutiyoso, Bambang, Puspitasari, Sri Hastuti, Aspek-Aspek Perkembangan Kekuasaan Kehakiman Di Indonesia, Yogyakarta: UII Press, 2005.
Syahrani, Sultan Remi, Seluk Beluk Tindakan Pidana Pencucian Uang Dan Pembiayaan Terorisme, Jakarta: Grafiti, 2004.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Wirartha, I Made, Pedoman Penulisan Usulan Penelitian, Skripsi Dan Tesis, Yogyakarta: Andi, 2006.
DOI: https://doi.org/10.55357/is.v2i2.149
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum published by BUNDA MEDIA GRUP is abstracting & indexing in the following databases:
licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License