CRIMINAL RESPONSIBILITY FOR DOMESTIC VIOLENCE (Court Decision number 1945/Pid.Sus/2019/PN Mdn)

T. Riza Zarzani, Hendry Aspan, Andi Syah Putra Lubis

Abstract


This study aims to determine criminal responsibility for domestic violence in court decision Number 1945 / Pid.Sus / 2019 / PN Mdn) and to find out the legal considerations of judges in imposing criminal sanctions against perpetrators of criminal acts of domestic violence committed by husbands against wives in Court decision Number . 1945 / Pid.Sus / 2019 / PN Mdn. The research used to answer the two things above is the decision literature research and the author takes the data obtained from the decision of the Medan District Court. The results of this study indicate that the application of material criminal law to criminal acts in the judge's decision in case No. 1945 / Pid.Sus / 2019 / PN Mdn. In accordance with the legislation in this matter regulated in law number 23 of 2004 concerning the elimination of domestic violence in imposing a criminal sentence, the judge has given considerations in accordance with the facts and it was revealed in the trial both from a material criminal and criminal perspective.

Keywords


Criminal responsibility, Domestic violence

Full Text:

PDF

References


Abdul Wahid, Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, Rafika Aditama, Bandung, 2001, hal 98

Aroma El mina Martha, Perempuan, Kekerasan dan Hukum, UII Press Yogyakarta, Yogyakarta, 2003, hlm 23-24

Baharuddin Lopa dalam Abdul Wahid, Ibid, hal. 96

Fitriani, Tindak Pidana Penelantaran Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Tesis, Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan, 2015 hlm. 89

https://kbbi.web.id/ , diakses pada tanggal 21 Januari 2021, pukul 09.40 WIB

Huruf c, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Jurnal Perempuan Semai Untuk Keadilan Dan Demokrasi, Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Koalisi Perempuan Indonesia, Jakarta, 2004, hlm. 3.

Kejahatan Korporasi, Jakarta, PT. Sofmedia, 2010, hlm. 35.

Kemenkes RI. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Pustaka Mahardika, Yogyakarta, 2011, hlm. 23.

Maisah dan Yenti, Dampak Psikologis Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kota Jambi, Vol 17, No. 2, Oktober 2016

Mery Ramadani dan Fitri Yuliani, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Global, Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, p-ISSN 1978-3833e-ISSN 2442-67259(2)80-87, 2015, hlm.81.

Moerti Hadiati Soeroso, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Sinar Grafika, Jakarta, 2010, hlm.1.

http://print.kompas.com/baca/2015/04/27/Laporan-KDRT-Meningkat%2c-Penanganan-Belum-Optimal, diakses tanggal 12 Februari 2020 pukul 20.00 WIB.

Moerti Hadiati Soeroso, Op.Cit, hlm.6

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.

Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Rika Saraswati, Perempuan dan Penyelesaian Kekerasan dalam Rumah Tangga, PT. Citra Aditya, Bandung 2009, hlm. 2.

Satochid Kartanegara, Hukum Pidana I, Jakarta, Balai Lektur Mahasiswa, 1986, hlm. 289.

Mahmud Mulyadi, dan Feri Antoni Surbakti, Politik Hukum Pidana Terhadap

Soedjono Dirdjosisworo, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2008, hlm. 25-43.

Sutrisminah E. Dampak Kekerasan PadaIstri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi, Kebidanan FIK Unissala, 2010.




DOI: https://doi.org/10.55357/ijrs.v2i2.112

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


International Journal Reglement & Society (IJRS) published by BUNDA MEDIA GRUP is abstracting & indexing in the following databases:

            

Creative Commons License

licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License